RI Kutuk Keras Agresi Militer
Israel (Kompas.com)
Pemerintah Indonesia mengutuk keras agresi militer Israel di Ramallah (Palestina). Agresi militer tersebut dinilai mengancam keamanan dan keselamatan diri Presiden Yasser Arafat dan masa depan proses perdamaian. Karena itu, Indonesia meminta agar Israel bertanggung jawab penuh atas keselamatan Presiden Yasser Arafat. Sikap resmi Pemerintah Indonesia itu dibacakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) ad interim Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/4) pukul 22.20. Menurut Yudhoyono, sikap resmi Pemerintah Indonesia itu telah dikonsultasikan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri, yang saat ini berada di New Delhi, India, melalui Menlu Hassan Wirajuda. Hal yang sama juga telah dikonsultasikan kepada Wakil Presiden Hamzah Haz. Sementara itu, Hassan Wirajuda yang ditemui wartawan Kompas Suryopratomo di New Delhi, Senin, mengemukakan, Indonesia menentang segala upaya yang dilakukan pihak Israel untuk memarjinalkan Presiden Palestina Yasser Arafat. Indonesia mengutuk keras pengepungan yang dilakukan Israel terhadap Palestina dan menuntut pihak Israel untuk menarik pasukannya dari wilayah Palestina. Alasan Israel bahwa apa yang dilakukan Palestina sebagai tindakan terorisme, menurut Menlu, tidak bisa diterima. "Apa yang dilakukan rakyat Palestina itu merupakan proses dan wujud dari upaya mereka merebut kemerdekaan, upaya menolak pendudukan asing," tutur Menlu. Dalam lima butir sikap resmi yang dibacakan Yudhoyono, Pemerintah Indonesia menekankan kembali pandangannya mengenai peranan inti Presiden Yasser Arafat dalam proses perdamaian dan penolakannya secara tegas terhadap upaya terakhir Israel untuk mengesampingkan peranannya. Indonesia menekankan kembali bahwa perdamaian adil dan menyeluruh di Timur Tengah (Timteng) menuntut pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 242 dan Nomor 338 serta resolusi-resolusi PBB yang relevan lainnya dan prinsip land for peace guna mengakhiri pendudukan Israel secara tidak sah terhadap wilayah Arab. Untuk itu, kata Yudhoyono, Indonesia menggarisbawahi perlunya upaya internasional yang terpadu dan konkret untuk segera menghentikan serangan militer Israel di Ramallah dan serangan yang berkelanjutan terhadap warga sipil Palestina yang tidak berdosa, termasuk wanita dan anak-anak. Dalam kaitan ini, peranan DK PBB, sesuai dengan tanggung jawabnya yang ditetapkan dalam Piagam PBB, sangat penting. Indonesia telah mendukung pengesahan resolusi DK PBB No 1402 (2002) pada tanggal 29 Maret 2002 sebagai kelanjutan dari pengesahan resolusi No 1397 (2002). "Secara khusus Indonesia berpendapat bahwa DK PBB perlu mempertimbangkan suatu mekanisme nyata di lapangan guna menjamin segera dilaksanakannya kedua resolusi DK PBB tersebut," tambah Yudhoyono. Ditegaskan pula, Indonesia menekankan perlu dimulainya kembali dan ditingkatkannya upaya diplomatik yang bertujuan untuk memulihkan proses perdamaian dan menyerukan supaya semua tindak kekerasan dihentikan. Dalam kaitan ini, Indonesia menggarisbawahi dukungannya terhadap pesan perdamaian yang dihasilkan oleh KTT Liga Arab ke-14 di Beirut (Lebanon). "Agresi militer Israel di Ramallah jelas bertentangan dengan pesan damai termaksud," demikian bunyi pernyataan resmi itu. "Pada masa sulit perjuangan rakyat Palestina ini, pemerintah dan rakyat Indonesia tetap menjunjung tinggi rasa solidaritas dengan rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk mendirikan negara Palestina merdeka di tanah airnya," begitu butir kelima yang dibacakan Yudhoyono.
Kejahatan kemanusiaan
Selain kutukan keras Pemerintah Indonesia, serangkaian kecaman keras atas tindakan brutal tentara Israel terhadap markas besar Presiden Palestina Yasser Arafat juga disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta DPP Partai Keadilan (PK). MUI bersama ormas-ormas Islam antara lain menilai hal itu sebagai kejahatan kemanusiaan yang berat, sementara DPP PK mendukung sikap MUI serta meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk secara tegas menyikapi aksi Israel tersebut. Menurut MUI, serangan Israel itu adalah kezaliman besar dan bentuk terorisme negara (state terrorism) yang nyata serta merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan kemanusiaan yang berat. "Karena itu, Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia berpendapat bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah jihad fii sabilillah (berjuang di jalan Allah-Red) yang wajib didukung oleh seluruh kaum Muslimin karena zionisme Israel adalah kafir harbi (kafir yang telah memerangi umat Islam dan wajib diperangi-Red)," ujar Ichwan Syam, Wakil Sekretaris MUI yang membacakan pernyataan sikap MUI dan Organisasi/ Lembaga Islam tentang Serangan dan Pengepungan terhadap Palestina, yang ditandatangani Ketua HA Nazri Adlani dan Sekretaris Umum Din Syamsuddin, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin. MUI, tambah Ichwan, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil sikap dan tindakan tegas serta bersungguh-sungguh melaksanakan semua resolusi yang telah dikeluarkan mengenai Palestina. "Israel telah melanggar prinsip-prinsip PBB, maka diserukan agar PBB menjatuhkan sanksi berat terhadap Israel dan menyeret Ariel Sharon ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan," kata Ichwan. Ditambahkan, kepada umat Islam, MUI menyerukan untuk mendukung perjuangan suci rakyat Palestina, membebaskan Masjid Al-Aqsha, dan tanah Palestina yang diduduki Israel. "Khusus kepada negara-negara OKI (Organisasi Konferensi Islam-Red), agar segera mengambil langkah-langkah nyata dan bersama-sama memerangi terorisme Israel," tambahnya. MUI, kata Ichwan, mendesak Pemerintah RI tetap konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina sesuai amanat Pembukaan UUD 1945, dan tidak sekalipun berpikir membuka hubungan dengan Israel dalam bentuk apa pun. Seruan serupa hari Minggu lalu juga dikemukakan mantan Presiden Abdurrahman Wahid, yang berharap agar Pemerintah Indonesia tidak membuka hubungan dengan Israel dalam bentuk apa pun sampai tercapai perdamaian permanen antara Palestina dan Israel.
DPR diminta bersikap
Sementara itu, jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan (DPP PK), yang hari Senin menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam mengutuk kezaliman dan terorisme Israel. Bersamaan dengan itu, DPP PK meminta agar DPR bersikap aspiratif terhadap warganya, tegas dan berwibawa dalam penyikapannya terhadap perilaku teror Israel terhadap Palestina. Rombongan DPP PK yang dipimpin Presiden PK Hidayat Nurwahid itu diterima dua Wakil Ketua DPR, yaitu AM Fatwa (Fraksi Reformasi) dan Muhaimin Iskandar (Fraksi Kebangkitan Bangsa). Pernyataan DPP PK dibacakan oleh Kepala Biro Luar Negeri Muslim Abdullah. Presiden DPP PK Hidayat Nurwahid dalam pengantarnya mengatakan, ketika bangsa dunia sedang gencar-gencarnya memerangi terorisme, tiba-tiba terorisme berlaku begitu sangat terbuka dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina. "Dan anehnya, Amerika Serikat (AS) mendukung serangan Israel terhadap Palestina, sementara AS ke mana-mana mencitrakan Indonesia sebagai disebari virus-virus te-rorisme," ujarnya. DPP PK juga meminta pemerintah dan DPR untuk memperingatkan kepada warga negara Indonesia selama Israel meneror dan menjajah Palestina untuk tidak melakukan ziarah/perlawatan ke Palestina sebagai bentuk solidaritas kepada bangsa Palestina. Menanggapi pernyataan DPP PK, Muhaimin Iskandar mengatakan pimpinan DPR akan menerima aspirasi PK. Menurut dia, karena ketergantungan Indonesia terhadap AS terlalu tinggi, maka selama ini sikap RI tidak selalu bermakna. Karena itu dibutuhkan sikap institusional dari DPR, melalui fraksi, Badan Musyawarah (Bamus), dan Rapat Paripurna DPR. AM Fatwa menambahkan, "Hemat saya, pada hakikatnya persoalan Palestina ini lebih mendasar dari sekadar Buloggate atau Asramagate itu. Buloggate dan Asramagate itu ya cuma pernik-pernik dari perjalanan politik bangsa kita. Tetapi persoalan penjajahan dan melawan penjajahan serta terorisme adalah persoalan kemanusiaan yang lebih mendasar dan universal. Oleh karena itu tidak ada jalan lain, bangsa dan rakyat kita wajib mengutuknya".
sumber: Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar